MAMUJU — Target pertumbuhan ekonomi 8 persen bagi Sulawesi Barat bukan angka yang bisa dikejar satu perangkat daerah sendirian. Plt Sekretaris Bapenda Sulbar Ulwiah hadir dalam forum yang diikuti sejumlah perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar tersebut.
Target itu sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Sulbar 2025-2029. Pemerintah daerah mendorong pencapaiannya lewat penguatan sinergi lintas sektor dan optimalisasi potensi ekonomi wilayah.
Bagi Bapenda, pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada naiknya aktivitas warga dan dunia usaha. Pertumbuhan itu diharapkan membuka ruang lebih besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Sulbar Abd. Wahab Hasan Sulur menyebut pencapaian target pertumbuhan ekonomi menuntut keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Menurutnya, potensi ekonomi yang ada harus dikembangkan secara optimal agar manfaatnya terasa nyata bagi masyarakat.
"Percepatan pertumbuhan ekonomi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah agar potensi ekonomi yang ada dapat dikembangkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Abd. Wahab.
Abd. Wahab menegaskan pertumbuhan ekonomi dan penguatan fiskal daerah tidak bisa dipisahkan. Meningkatnya aktivitas ekonomi, katanya, harus diikuti pengelolaan potensi pendapatan daerah secara optimal.
"Pertumbuhan ekonomi dan penguatan fiskal daerah harus berjalan beriringan. Ketika perekonomian tumbuh, potensi pendapatan daerah juga harus mampu kita kelola secara optimal dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kepatuhan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Ia menilai target 8 persen bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan satu organisasi perangkat daerah. Dibutuhkan konsistensi kebijakan, koordinasi lintas sektor, dan langkah konkret yang berkelanjutan.
Bapenda menyatakan siap mendukung agenda Pemprov Sulbar melalui penguatan tata kelola pendapatan daerah. Fiskal daerah yang kuat dinilai akan memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan di Ruang Teater Kantor Gubernur Sulbar itu juga menjadi bagian dari tindak lanjut Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 57 Tahun 2026 tentang Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Lewat forum tersebut, perangkat daerah didorong mengidentifikasi potensi dan tantangan ekonomi serta menyusun langkah strategis bersama. Bapenda menegaskan akan mengambil peran melalui penguatan tata kelola pendapatan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.