Polresta Mamuju, Brimob, dan Warga Padamkan Karhutla di Bukit Tambayako Simboro, Lahan 100x100 Meter Terbakar

Penulis: Yasir  •  Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:45:31 WIB
Petugas gabungan memadamkan kebakaran lahan di Bukit Tambayako, Simboro, Mamuju.

MAMUJU — Piket Pamapta I bersama Piket Fungsi, Bhabinkamtibmas, dan personel Sat Brimob Polda Sulbar langsung mendatangi lokasi begitu informasi kebakaran diterima. Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir menyatakan penanganan dilakukan cepat agar api tidak menjalar ke area lain.

Menurut keterangan saksi, kobaran api disertai kepulan asap tebal muncul dari area semak belukar dan lahan kering di kawasan bukit tersebut. Api kemudian membakar rumput kering serta sebagian lahan di sekitarnya.

Pemadaman Manual Cegah Api Meluas ke Permukiman

Personel kepolisian, Bhabinkamtibmas, Sat Brimob Polda Sulbar, dan warga sekitar melakukan pemadaman secara manual. Cara itu dipilih untuk mencegah api meluas ke area lain di tengah kondisi lahan yang kering.

Upaya gabungan tersebut membuahkan hasil sekitar pukul 19.32 WITA. Api berhasil dipadamkan setelah berkobar lebih dari satu jam sejak pertama terlihat.

"Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 18.00 WITA terlihat kobaran api dan kepulan asap tebal yang berasal dari area semak belukar dan lahan kering di kawasan bukit tersebut," kata Herman Basir.

Penyebab Diduga dari Aktivitas Pembakaran Lahan

Kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Polisi belum memastikan penyebab pasti maupun sosok pelaku pembakaran tersebut.

"Penyebab pasti kebakaran serta identitas orang yang diduga melakukan pembakaran masih belum diketahui dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian," ujar Herman Basir.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan kurang lebih 100 x 100 meter. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Polisi Imbau Warga Tidak Bakar Lahan Sembarangan

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya saat kondisi lahan kering. Pembakaran liar dinilai dapat memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.

Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran lahan atau kejadian karhutla. Laporan cepat dibutuhkan agar api dapat ditangani sebelum meluas.

Reporter: Yasir
Sumber: kabarsulbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top