MAMUJU — DKP Sulbar menilai pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Selama ini, birokrasi yang berbelit kerap menghambat proses pengambilan keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.
Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen lama. Bagi DKP Sulbar, arsip adalah memori institusi yang memuat data penting, mulai dari kebijakan, anggaran, hingga hasil program. Tanpa pengelolaan yang rapi, risiko kehilangan data dan kesalahan administrasi semakin besar.
Kepala DKP Sulbar menyebut bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari hal mendasar. "Kearsipan yang tertib akan mempercepat proses kerja dan meminimalisir kesalahan," ujarnya dalam keterangan resmi.
Pendekatan berbasis kinerja yang diusung DKP Sulbar berarti setiap proses kearsipan dikaitkan langsung dengan target dan output kerja pegawai. Sistem ini dirancang agar dokumen mudah diakses saat dibutuhkan, terutama untuk evaluasi program dan pelaporan.
Dengan sistem baru ini, DKP Sulbar menargetkan tidak ada lagi dokumen yang tertunda atau hilang. Semua arsip akan terintegrasi secara digital dan manual, sesuai standar kearsipan nasional.
Efisiensi birokrasi di internal DKP Sulbar pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan. Proses perizinan, pengajuan bantuan, hingga akses data potensi kelautan bisa lebih cepat dan transparan.
DKP Sulbar berharap optimalisasi ini menjadi contoh bagi dinas lain di lingkungan Pemprov Sulbar. "Kami ingin pelayanan publik tidak lagi terhambat urusan administrasi yang berbelit," tambah Kepala DKP.
DKP Sulbar akan mulai menyusun ulang sistem klasifikasi arsip dan jadwal retensi dokumen dalam waktu dekat. Pelatihan bagi para arsiparis dan staf administrasi juga akan digelar untuk memastikan implementasi berjalan lancar.
Evaluasi berkala akan dilakukan setiap triwulan untuk mengukur efektivitas sistem baru ini. Jika berhasil, model tata kelola arsip berbasis kinerja DKP Sulbar bisa direplikasi di instansi lain di Sulbar.