1.388 Petugas BPS Sulbar Mulai Sisir Pelaku Usaha Nonpertanian di Enam Kabupaten untuk Sensus Ekonomi 2026

Penulis: Saiful  •  Selasa, 16 Juni 2026 | 21:00:01 WIB
Petugas BPS Sulbar mulai mendata pelaku usaha nonpertanian di enam kabupaten untuk Sensus Ekonomi 2026.

MAMUJU — Sebanyak 1.388 petugas sensus dari BPS Sulawesi Barat (Sulbar) mulai bergerak pada Senin (15/6) untuk mendata setiap pelaku usaha nonpertanian di enam kabupaten. Mereka menyisir rumah-rumah dan lokasi usaha untuk mengumpulkan data ekonomi secara langsung.

Metode door to door dipilih guna memastikan tidak ada satu pun sektor usaha yang terlewat, baik itu usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), toko kelontong, rumah makan, hingga perusahaan berskala besar. Sensus ini merupakan agenda nasional yang digelar setiap sepuluh tahun sekali.

Mengapa Sensus Ekonomi 2026 Penting bagi Sulbar?

Kepala BPS Sulbar, Suri Handayani, menegaskan bahwa sensus ini bukan sekadar menghitung jumlah usaha. “Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memotret kondisi usaha di Sulawesi Barat secara lebih lengkap dan akurat,” ujarnya.

Data yang dihasilkan, lanjut Suri, akan menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Tanpa data yang valid, kebijakan yang dirancang bisa meleset dari sasaran.

Hasil sensus juga diharapkan mampu membaca tren pertumbuhan ekonomi dan produktivitas sektor usaha di Sulbar. Informasi ini menjadi referensi bagi investor yang ingin menanamkan modal di daerah.

Petugas Dibekali Atribut Resmi, Warga Diminta Waspada

Untuk menjaga kredibilitas data, BPS membekali setiap petugas dengan pelatihan teknis dan perangkat pendukung lapangan. Mereka mengenakan rompi khusus Sensus Ekonomi 2026, kartu identitas, dan surat tugas yang wajib diperlihatkan kepada responden.

BPS mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memeriksa identitas petugas sebelum memberikan keterangan. Langkah ini penting untuk menghindari potensi penipuan atau penyalahgunaan data oleh pihak tak bertanggung jawab.

Data Dijamin Rahasia, Tak untuk Pajak atau Hukum

BPS memastikan seluruh informasi yang diberikan responden mendapat perlindungan hukum penuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Kerahasiaan data dijamin dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan.

“Informasi yang terkumpul tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan, penegakan hukum, atau diserahkan kepada pihak lain,” tegas Suri. Dengan jaminan ini, pelaku usaha diharapkan tidak ragu memberikan data yang sebenarnya.

Partisipasi Aktif Kunci Data Kredibel

Keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi pelaku usaha. BPS Sulbar mengajak seluruh pemilik usaha untuk memberikan informasi yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Semakin akurat data yang masuk, semakin efektif program pembangunan yang dirancang pemerintah. Dukungan dari semua pemangku kepentingan diharapkan mampu menjadikan hasil sensus ini sebagai fondasi kuat bagi kebijakan ekonomi Sulbar ke depan.

Reporter: Saiful
Sumber: reportase.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top