MAMUJU — Pemerintah Desa Pangasaan memastikan penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 berjalan tepat sasaran. Sebanyak 14 keluarga penerima manfaat menerima langsung bantuan tunai yang mencakup enam bulan, dari Januari hingga Juni 2026.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Desa Pangasaan, As’ad, di aula kantor desa. Kegiatan itu turut disaksikan perangkat desa dan para penerima manfaat.
Dalam sambutannya, As’ad menekankan agar BLT Dana Desa digunakan secara bijak. “Kami berharap BLT Dana Desa ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Gunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari dan hal-hal yang bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan ini bukan untuk dibelanjakan barang sekunder atau tersier. Prioritas utama tetap pada pemenuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan anak.
As’ad menegaskan bahwa proses penyaluran berlangsung transparan. Data 14 KPM telah ditetapkan melalui musyawarah desa sesuai kriteria yang berlaku. “Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan pemerintah mengenai prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026,” tulisnya dalam keterangan resmi.
Dasar hukum pelaksanaan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Desa Pangasaan berkomitmen mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Para penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan tunai tersebut. Mereka menyebut BLT sangat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Pemerintah Desa Pangasaan berencana terus memantau penggunaan dana agar tepat sasaran. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran tahap berikutnya.