Nelayan Mamuju Wajib Tahu: 3 Dokumen Kapal Ini Jadi 'Tameng' Hukum Saat Melaut, Cek Sekarang

Penulis: Yasir  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 20:09:03 WIB
Nelayan Mamuju diwajibkan membawa tiga dokumen kapal utama untuk perlindungan hukum saat melaut.

MAMUJU — Banyak nelayan yang menganggap pengurusan dokumen kapal hanya membuang waktu dan biaya. Namun, praktik di lapangan menunjukkan sebaliknya: kelengkapan surat justru menjadi perlindungan utama bagi mereka saat berlayar di tengah laut.

DKP Sulawesi Barat melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggelar pemeriksaan rutin di perairan Mamuju. Pendekatan yang digunakan kini lebih mengedepankan edukasi, bukan sekadar penindakan.

Apa Saja Dokumen yang Wajib Dibawa Nelayan?

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menyoroti tiga dokumen inti yang kerap diabaikan. Pertama, NIB, SIUP, dan SIPI. Tanpa tiga surat ini, aktivitas penangkapan ikan bisa dianggap ilegal dan berujung pada penyitaan kapal.

Kedua, Buku Kapal Perikanan (BKP) dan Surat Ukur. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas kapal sekaligus memastikan kapasitasnya sesuai dengan alat tangkap yang digunakan. Tujuannya, mencegah eksploitasi laut yang berlebihan.

Ketiga, daftar awak kapal atau crew list. Dokumen yang sering dianggap remeh ini ternyata menjadi jaminan keselamatan. Jika terjadi kecelakaan di laut, daftar tersebut menjadi acuan utama untuk evakuasi dan klaim asuransi bagi nelayan.

Kepatuhan Hari Ini, Jaminan untuk Anak Cucu

Kepala DKP Sulawesi Barat, Safaruddin, S.DM, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan untuk mempersulit nelayan. "Pengawasan yang optimal akan memberikan perlindungan terhadap sumber daya kita. Jika semua patuh, populasi ikan terjaga, dan hasil tangkapan nelayan di masa depan tetap melimpah," jelasnya.

"Artinya, kepatuhan hari ini adalah jaminan bahwa anak cucu kita masih bisa menikmati hasil laut Sulawesi Barat sepuluh atau dua puluh tahun lagi," sambungnya.

Pernyataan itu diamini oleh Pua' Ullah, seorang pemilik kapal yang merasakan langsung manfaat dari tertib dokumen. "Saya sangat mendukung. Kalau dokumen tertib, kita melaut juga tenang. Ini cara kita menjaga kelestarian laut bersama-sama," katanya.

Transformasi Perizinan: Mudah, Bukan Mempersulit

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kini menerapkan transformasi perizinan berbasis risiko. Tujuannya jelas: memudahkan nelayan, bukan mempersulit. Dengan dokumen lengkap, nelayan tidak hanya sekadar mencari ikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekonomi biru di Bumi Manakarra.

Reporter: Yasir
Sumber: wacana.info This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top