Pencarian

Kemenkum Sulbar Edukasi Pelaku UMKM di Mandarpreneur Fair 2026: Merek dan Legalitas Jadi Kunci Daya Saing

Senin, 29 Juni 2026 • 22:41:31 WIB
Kemenkum Sulbar Edukasi Pelaku UMKM di Mandarpreneur Fair 2026: Merek dan Legalitas Jadi Kunci Daya Saing
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan edukasi pentingnya pendaftaran merek bagi UMKM di Mandarpreneur Fair 2026.

MAMUJU — Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Barat didorong untuk tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada aspek legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini menjadi tema sentral dalam keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulbar pada Mandarpreneur Syariah (Madrasah) Fair Sulawesi Barat 2026 yang digelar di Atrium Mall Maleo Town Square Mamuju, Sabtu (27/6).

Mengapa Pendaftaran Merek Itu Penting bagi UMKM?

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pendaftaran merek bukan sekadar urusan administratif. “Pendaftaran merek merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku UMKM karena memberikan identitas dan perlindungan hukum atas produk yang dihasilkan,” ujarnya dalam sambutan di acara tersebut.

Menurutnya, tanpa perlindungan hukum, produk UMKM rentan terhadap pembajakan atau klaim pihak lain. Merek yang terdaftar secara resmi menjadi identitas yang membedakan produk satu dengan lainnya, sekaligus aset berharga yang bisa meningkatkan nilai jual usaha.

Perseroan Perorangan: Legalitas yang Lebih Mudah dan Murah

Selain merek, Saefur juga menyoroti pentingnya bentuk badan hukum Perseroan Perorangan bagi UMKM. Instrumen ini dinilai menjadi solusi bagi pelaku usaha yang selama ini kesulitan mengurus legalitas karena dianggap rumit dan mahal.

“Begitu pula Perseroan Perorangan menjadi instrumen yang memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas sehingga lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya,” tambah Saefur. Dengan status badan hukum, pelaku UMKM bisa lebih leluasa mengakses permodalan perbankan, mengikuti tender, dan menjalin kerja sama dengan perusahaan besar.

Edukasi Langsung dan Sesi Tanya Jawab

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, turun langsung menjadi narasumber. Ia memaparkan materi soal tata cara dan persyaratan pengajuan permohonan merek, serta manfaat Perseroan Perorangan bagi pengembangan usaha berkelanjutan.

Para pelaku UMKM yang hadir pun tak hanya mendengarkan. Sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif memberi mereka kesempatan untuk bertanya langsung soal prosedur, biaya, hingga kendala yang kerap dihadapi saat mengurus dokumen legalitas.

Sinergi dengan Bank Indonesia untuk Ekosistem Syariah

Partisipasi Kanwil Kemenkum Sulbar dalam Mandarpreneur Syariah Fair 2026 merupakan bentuk sinergi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat. Acara ini sendiri bertujuan menguatkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Saefur Rochim berharap edukasi yang diberikan mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM. “Kami ingin mendorong semakin banyak pelaku usaha di Sulawesi Barat yang mendaftarkan mereknya serta membentuk Perseroan Perorangan sebagai fondasi pengembangan usaha yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: kabarsulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks