Pemprov Sulbar Digitalisasi Data Bansos Lewat NIK, Target 450 Ribu KK Rampung Desember 2026

Penulis: Yasir  •  Jumat, 25 September 2026 | 14:16:31 WIB
Petugas mendampingi warga dalam pendataan penerima manfaat bansos berbasis NIK di Sulawesi Barat.

MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulawesi Barat menempatkan NIK sebagai kunci tunggal dalam pendataan warga penerima manfaat program sosial. Pendekatan itu menggantikan cara lama yang memungkinkan satu orang terdaftar berkali-kali oleh petugas berbeda.

Ridwan menyatakan integrasi data kependudukan akan terhubung dengan sejumlah sumber lain, mulai dari data listrik, pertanahan, hingga kendaraan bermotor. Keterhubungan itu membuat status desil seseorang bisa berubah tanpa campur tangan petugas di lapangan.

Bagaimana Sistem Mengoreksi Data Warga Secara Otomatis

Selama ini persoalan utama penyaluran bansos ada pada akurasi data desil. Sistem digitalisasi Perlinsos menilai ulang kategori warga berdasarkan data yang masuk, bukan lewat verifikasi manual.

"Yang merubah sistem. Sistemnya itu sudah otomatis akan menilai," ujar Ridwan, Jumat (26/9/2026).

Dengan mekanisme itu, warga yang sebelumnya tercatat pada desil tertentu berpotensi berpindah kategori setelah datanya diperbarui. Ridwan menegaskan tujuan akhirnya adalah penyaluran yang lebih rapi dan tepat sasaran.

"Jadi siapapun nanti simpul datanya itu di data kependudukan, nomor induk. Jadi biar satu orang itu didaftarkan nanti oleh lima orang tetap akan tunggal," katanya.

Polman Baru 27 Persen, Tiga Kabupaten Menyusul Oktober

Pelaksanaan program ini sudah melewati tahap uji coba di Kabupaten Banyuwangi. Piloting tahap kedua berlangsung di 43 daerah, termasuk Kabupaten Polewali Mandar di Sulawesi Barat.

Pendataan di Polman baru mencapai sekitar 27 persen dari target. Kabupaten Mamuju dan Majene disiapkan masuk pada piloting tahap berikutnya, sementara tiga kabupaten lain di Sulbar dijadwalkan menyusul pada Oktober.

Secara keseluruhan, Sulbar menargetkan pendataan sekitar 450 ribu kepala keluarga hingga Desember 2026. Realisasinya baru sekitar 9 persen.

"Desember harus selesai 450 ribu KK untuk Sulbar. Kita baru 9 persen yang tercatat," ungkap Ridwan.

ASN hingga Warga Biasa Dilibatkan Jadi Agen Pendata

Untuk mengejar target, pemerintah tidak hanya mengandalkan aparatur di bidang sosial. Masyarakat umum dilibatkan sebagai agen Perlinsos, termasuk pemuda yang memahami teknologi dan warga yang terbiasa memakai ponsel.

Calon agen wajib mendaftar lebih dulu melalui aplikasi yang disiapkan. Setelah terverifikasi, mereka bisa mendata warga di permukiman, warung, atau tempat berkumpul lainnya.

Sistem mencatat siapa saja yang sudah terdata. Jika seseorang kembali didaftarkan agen lain, data tetap mengacu pada identitas yang sama berdasarkan NIK.

Pada tahap awal, aparat pemerintah termasuk ASN dan Babinsa didorong membantu percepatan proses ini.

"Tadi Pak Gub bilang seluruh ASN akan jadi agen," tutur Ridwan.

Pemerintah Sulbar akan menyosialisasikan mekanisme pendaftaran dan penggunaan aplikasi agen secara masif. Langkah itu diharapkan memperluas jangkauan pendataan sekaligus mengejar penyelesaian 450 ribu KK pada Desember 2026.

Reporter: Yasir
Sumber: mattanews.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top