PASANGKAYU — UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan sejumlah pimpinan usaha jual beli hasil bumi di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (18/7/2026). Kegiatan ini menyasar pelaku usaha kopra, cengkeh, dan pala yang selama ini menjadi mitra utama masyarakat Pasangkayu dalam memasarkan hasil perkebunan.
Dalam praktiknya, para pelaku usaha tersebut kerap membantu masyarakat memperoleh kendaraan baru. Namun, sebagian kendaraan dibeli melalui dealer di Kota Palu dengan menggunakan surat keterangan domisili setempat. Akibatnya, proses registrasi dan pembayaran pajak kendaraan dilakukan di luar wilayah Sulawesi Barat.
Kondisi ini secara langsung mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang seharusnya menjadi hak Provinsi Sulawesi Barat.
Melalui pertemuan tersebut, UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu menawarkan kerja sama agar proses administrasi kendaraan baru milik masyarakat Pasangkayu dapat difasilitasi melalui mekanisme yang sesuai dengan domisili sebenarnya. Dengan begitu, penerimaan pajak kendaraan bisa tercatat sebagai pendapatan daerah Sulbar.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan membangun komunikasi yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
“Banyak masyarakat Pasangkayu yang memiliki hubungan usaha dengan para pedagang hasil bumi di Donggala. Melalui koordinasi ini, kami menawarkan kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan baru agar kendaraan masyarakat tetap terdaftar di wilayah Sulawesi Barat. Dengan begitu, masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, sementara pendapatan daerah juga dapat terus terjaga,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah jemput bola ini merupakan strategi Bapenda dalam menjaga potensi pendapatan daerah agar tidak berpindah ke daerah lain.
“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah tidak hanya dilakukan melalui pelayanan di kantor, tetapi juga dengan membangun sinergi bersama para pemangku kepentingan. Kami ingin memastikan potensi pajak kendaraan milik masyarakat Sulawesi Barat tetap memberikan kontribusi bagi daerah. Oleh karena itu, kolaborasi dengan pelaku usaha menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat sekaligus menjaga penerimaan daerah,” ujar Abd. Wahab.
Bapenda Provinsi Sulawesi Barat berencana memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dealer kendaraan dan instansi terkait. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan pendapatan yang optimal, akuntabel, dan berkelanjutan.