Pencarian

Badan Penghubung Sulbar dan BKPSDM Bahas Mekanisme Perpanjangan hingga Pemberhentian PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 11:46:31 WIB
Badan Penghubung Sulbar dan BKPSDM Bahas Mekanisme Perpanjangan hingga Pemberhentian PPPK Paruh Waktu
Kepala Badan Penghubung Daerah Sulawesi Barat, Gemilang Sukma, memimpin rapat koordinasi daring dengan BKPSDM Sulbar.

JAKARTA — Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma, memimpin langsung pertemuan yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut. Turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Tata Usaha, Afdhal, serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Sulbar, Abdillah.

Agenda utama rapat menyangkut ketentuan, mekanisme, dan prosedur administrasi kepegawaian untuk PPPK Paruh Waktu. Kedua instansi menyoroti pemenuhan persyaratan dan pelaksanaan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apa yang Dibahas soal Perpanjangan dan Pemberhentian PPPK Paruh Waktu

Perpanjangan dan pemberhentian PPPK Paruh Waktu menuntut kecermatan administrasi karena menyangkut status hukum kepegawaian. Badan Penghubung Daerah menilai perlu kejelasan aturan sebelum mengambil langkah administratif apa pun.

Pembahasan mencakup aspek pemenuhan syarat dan tata cara yang harus dilalui perangkat daerah. BKPSDM Sulbar berperan sebagai instansi yang menguasai regulasi teknis kepegawaian di lingkup provinsi.

Koordinasi antarperangkat daerah ini bertujuan menyamakan persepsi. Tujuannya agar tidak ada perbedaan tafsir soal ketentuan yang berlaku bagi PPPK Paruh Waktu.

Komitmen Tertib Administrasi di Lingkungan Badan Penghubung

Gemilang Sukma menyatakan keikutsertaan Badan Penghubung dalam pertemuan ini sebagai bentuk komitmen perangkat daerah memastikan pengelolaan kepegawaian sesuai ketentuan.

"Melalui koordinasi bersama BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, diharapkan terbangun pemahaman yang selaras mengenai kebijakan pengelolaan PPPK Paruh Waktu, sehingga setiap proses administrasi dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Gemilang.

Pernyataan itu menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas jadi ukuran utama dalam setiap proses administrasi kepegawaian di lingkungan Badan Penghubung Daerah.

Langkah Lanjutan Setelah Rapat Koordinasi

Hasil koordinasi diharapkan menjadi rujukan perangkat daerah dalam mengambil langkah administratif secara cermat dan tertib. Badan Penghubung Daerah menyebut kegiatan ini bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.

Peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya manusia dinilai menopang pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara optimal. Belum ada keterangan resmi soal jadwal tindak lanjut atau hasil keputusan teknis dari rapat tersebut.

Follow infomandar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: poinsembilan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks