SULAWESI BARAT — Perubahan iklim yang kian ekstrem dan dinamika geopolitik global yang tidak menentu memaksa banyak negara mencari formula pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh. Indonesia merespons dengan menggenjot industrialisasi hijau, sebuah proses transformasi industri yang tidak lagi sekadar mengejar produksi, melainkan juga menekan emisi, hemat energi, dan memaksimalkan nilai tambah sumber daya alam.
Konsep ini bukan wacana kosong. Dalam laporan riset Katadata Insight Center berjudul "Menuju Industrialisasi Hijau yang Efektif", arah kebijakan ini secara eksplisit tertanam dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya pada poin ketiga yang menargetkan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Dengan kata lain, agenda lingkungan ini dirancang paralel dengan program hilirisasi yang menjadi fondasi industrialisasi nasional.
Bukan Sekadar Isu Lingkungan, tapi Mesin Ekonomi Baru
Industrialisasi hijau bertumpu pada tiga pilar utama: pertumbuhan hijau, transisi berkeadilan, dan ekonomi sirkular. Ketiganya menjadi fondasi agar pembangunan pabrik atau industri tidak lagi mengorbankan lingkungan, sekaligus memastikan keuntungan ekonomi bisa dinikmati lebih luas oleh masyarakat.
Pemerintah tidak main-main dalam mengarahkan sektor prioritas. Penguatan industri dipusatkan pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV), energi, mineral kritis, hingga sektor manufaktur. Langkah ini diyakini mampu menjawab tuntutan transisi energi global yang sedang berlangsung.
Hilirisasi dan EV Jadi Ujung Tombak
Percepatan hilirisasi menjadi kata kunci yang diulang-ulang dalam dokumen perencanaan pemerintah. Sektor mineral kritis—yang menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik—diposisikan sebagai komoditas strategis masa depan. Dengan mengolah di dalam negeri, nilai tambah tidak lagi lari ke luar negeri.
Ekosistem kendaraan listrik juga menjadi perhatian serius. Bukan hanya soal produksi mobil atau motor listrik, tetapi seluruh rantai pasoknya, dari hulu ke hilir. Ini sejalan dengan tren global yang perlahan meninggalkan mesin berbahan bakar fosil.
Dampaknya, industrialisasi hijau tidak hanya dipandang sebagai agenda penyelamatan lingkungan. Lebih dari itu, ini adalah strategi untuk memperkuat daya saing industri nasional di tengah perubahan besar ekonomi dunia. Ketahanan nasional yang dimaksud bukan hanya soal militer, tetapi juga kemampuan mengelola sumber daya dan energi secara mandiri dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat, arah kebijakan ini pada akhirnya bermuara pada satu hal: tersedianya lapangan kerja baru yang lebih berkualitas, serta industri yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Pertanyaannya kini tinggal bagaimana eksekusi di lapangan berjalan konsisten dengan rencana besar tersebut.