MAMUJU — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Drs. Amujib, M.M., menyampaikan hal itu dalam Pertemuan Peningkatan Tata Kelola dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat di De Shanum Hotel, Mamuju, Kamis, 15 Oktober 2026. Ia menegaskan pembudayaan hidup sehat perlu diterjemahkan ke dalam program yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta dukungan anggaran yang sesuai kebutuhan masyarakat.
"Pembudayaan hidup sehat adalah agenda lintas sektor yang harus terlihat pada dokumen rencana, program, dan pengukuran hasil," tegas Amujib.
Pendekatan lintas sektor ditempuh karena persoalan gizi dan kesehatan tidak cukup diselesaikan lewat pelayanan kesehatan semata. Diperlukan dukungan pangan bergizi, air bersih, sanitasi layak, pola asuh, dan edukasi kesehatan di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Materi kegiatan memaparkan prevalensi stunting balita Sulbar pada 2025 sebesar 26,38 persen berdasarkan ePPGM. Angka itu berbeda dari data 35,4 persen berdasarkan SSGI 2024 yang dipakai sebagai pembanding dalam paparan.
Pada 2025, Sulbar juga mencatat 36 kasus kematian ibu dan 326 kasus kematian bayi. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menjangkau 221.696 orang dari total target 1,38 juta sasaran.
Capaian tersebut menjadi alasan penguatan promosi kesehatan, deteksi dini, dan perluasan layanan perlu berjalan beriringan dengan intervensi di sektor lain. Penilaian kemajuan tetap perlu memperhatikan kesesuaian metode pengukuran dan periode data yang digunakan.
Bapperida merumuskan empat tahapan agar pelaksanaan PHS tidak berhenti pada dokumen perencanaan:
Integrasi PHS diarahkan menyatukan program yang selama ini dijalankan berbagai perangkat daerah. Dinas Kesehatan memperkuat promosi kesehatan, skrining, pencegahan penyakit, dan pelayanan Puskesmas.
Dinas Pendidikan mendukung edukasi kesehatan dan kebersihan di sekolah. Perangkat daerah yang menangani pangan didorong memperkuat ketersediaan serta keterjangkauan pangan bergizi.
Dukungan juga dibutuhkan dari sektor pekerjaan umum dan lingkungan hidup, terutama untuk penyediaan air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan lingkungan sehat. Perangkat daerah urusan sosial dan pemberdayaan masyarakat berperan dalam pendampingan keluarga rentan serta edukasi perubahan perilaku.
Integrasi tersebut sejalan dengan arah pembangunan Sulbar dalam RPJMD 2025–2029. Selain menargetkan penurunan stunting dari baseline 35,40 persen pada 2024 menjadi 21 persen pada 2029, pemerintah daerah menargetkan kenaikan Usia Harapan Hidup dari 71,03 tahun menjadi 73,76 tahun.
Indeks Keluarga Sehat ditargetkan naik dari 50 menjadi 75. Target kesehatan itu berkaitan erat dengan agenda kesejahteraan, termasuk penurunan angka kemiskinan Sulbar dari 10,71 persen pada 2024 menjadi kisaran 6,11–6,80 persen pada 2029.
Amujib menekankan pencapaian target pembangunan kesehatan memerlukan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perangkat daerah, dan masyarakat.
"Dengan landasan hukum yang kuat dari regulasi nasional hingga peraturan daerah di kabupaten, mari kita jadikan pembudayaan hidup sehat ini sebagai gerakan bersama," ujarnya.