MAMUJU — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Supervisi Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) secara daring pada Kamis (20/8/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulbar. Tujuannya memastikan kelancaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor serta perizinan mengemudi.
Rapat dipimpin langsung oleh Kasubdit Regident AKBP Anindhita Rizal. Ia didampingi Kasubdit Gakkum, para pejabat fungsional, dan staf Ditlantas Polda Sulbar. Para Kasat Lantas, Kanit Regident, serta personel Unit Regident turut berpartisipasi secara daring dari wilayah masing-masing.
Setiap Kasat Lantas jajaran memaparkan perkembangan kinerja, capaian, serta kendala yang dihadapi di wilayahnya. Paparan ini menjadi bahan pembahasan mendalam untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas Regident di masing-masing Polres.
Kasubdit Gakkum menyampaikan arahan dan penekanan khusus terkait pelaporan program Polantas Karib di bidang Penegakan Hukum. Sementara itu, Kasubdit Regident menegaskan kembali standar pelaksanaan tugas di bidang Regident. Ia juga menyampaikan arahan dari Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar untuk segera diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh jajaran.
Kegiatan ini tidak berhenti pada pemaparan dan arahan. Sesi diskusi dan tanya jawab yang terbuka menjadi bagian penting dalam rapat. Permasalahan yang muncul di lapangan dibahas bersama untuk menemukan solusi dan langkah tindak lanjut yang tepat.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Ditlantas Polda Sulbar dalam memantau, membimbing, dan menyelaraskan kinerja jajaran. Dengan demikian, pelayanan publik di bidang administrasi lalu lintas diharapkan berjalan cepat, tepat, dan transparan. Masyarakat Sulawesi Barat pun semakin merasakan manfaatnya.