MAMUJU TENGAH — Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi AI yang tidak bijak dapat memicu berbagai tindak kejahatan siber, mulai dari penipuan hingga penyebaran konten berbahaya. Ia menyebutkan, ke depan AI akan mendominasi berbagai sendi kehidupan masyarakat, sehingga kewaspadaan menjadi kunci utama.
"AI ikut menyumbang positifnya kalau kita gunakan untuk hal positif, tetapi kalau sudah disalahgunakan ini sangat menjadi ancaman, ada penipuan dan lainnya. Ke depan AI ini akan mendominasi, AI mungkin saja akan mendominasi kehidupan kita," ujar Ridwan dalam pemaparannya di hadapan peserta Senter KIM.
Ridwan menjelaskan, hadirnya KIM menjadi krusial karena pemerintah memiliki keterbatasan jangkauan dalam mengawasi ruang publik secara menyeluruh. Wadah ini diharapkan mampu bergerak kreatif, responsif, dan inovatif untuk memfilter arus informasi sekaligus meminimalkan dampak negatif internet di tengah masyarakat.
Kegiatan bertema "KIM Cerdas Digital, Sulbar Aman dan Produktif" ini juga menghadirkan Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, dan Pandu Digital Kemenkominfo RI, Shalahuddin, sebagai pemateri utama.
Salah satu fokus yang ditekankan dalam kegiatan ini adalah perlindungan anak dari paparan konten ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme. Ridwan menegaskan, pengawasan orang tua terhadap perangkat pintar milik anak tidak bisa ditawar lagi, terutama terkait game yang menampilkan unsur kekerasan.
"Diperlukan peran orang tua, tidak bisa kita biarkan anak bebas mengakses internet. Apalagi game yang menampilkan kekerasan. Orang tua harus mendampingi, jangan hanya mengawasi," tegasnya.
Tak hanya di lingkungan rumah, pembatasan penggunaan gawai juga dinilai perlu diterapkan di lingkungan pendidikan. Pemprov Sulbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang ditujukan ke jenjang SMA, dan diharapkan dapat direplikasi oleh pemkab untuk jenjang SD dan SMP.
Di sisi lain, Ridwan meluruskan pemahaman publik mengenai penanganan konten berbahaya di daerah. Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran seperti berita bohong, ujaran kebencian, perjudian, pornografi, hingga penipuan, diimbau untuk aktif melapor secara mandiri melalui laman resmi aduankonten.id.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mengimbangi laju dunia digital yang semakin cepat dengan gempuran konten-konten positif. Melalui penguatan kapasitas KIM, masyarakat Sulbar diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga penyaring informasi yang cerdas dan produktif.