Kapolda Sulbar Tegaskan Kekerasan Pelajar Masuk Ranah Kejahatan, Bukan Sekadar Kenakalan Remaja

Penulis: Ragil  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 00:03:01 WIB
Kapolda Sulbar menegaskan kekerasan pelajar merupakan tindakan kriminal, bukan sekadar kenakalan remaja.

MAMUJU — Pernyataan tegas Kapolda Sulawesi Barat itu menjadi sinyal perubahan pendekatan dalam menangani persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan. Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta meminta aparat dan pemangku kebijakan tidak lagi memandang enteng kasus-kasus yang melibatkan pelajar.

“Banyak kasus yang kita temui, pelakunya masih berstatus pelajar. Mereka melakukan pemerasan, penyerangan, merekam korban lalu mengancam menyebarkannya, hingga kekerasan seksual. Ini sudah masuk kategori kejahatan, bukan sekadar kenakalan anak. Maka penanganannya pun harus serius dan sesuai aturan,” ujar Kapolda dalam forum tersebut.

Indikator Sekolah Aman: Dari Toilet Bersih hingga Keamanan Digital

Kapolda menekankan bahwa konsep sekolah aman dan nyaman tidak boleh berhenti pada slogan. Ia meminta indikatornya disusun secara terukur dan bisa dievaluasi.

“Konsep ‘nyaman’ harus dipecah ke dalam hal-hal mendasar. Mulai dari WC yang bersih dan tidak berbau, fasilitas yang layak, hingga lingkungan yang sehat. Sedangkan konsep ‘aman’ harus mencakup perlindungan dari kekerasan fisik, perundungan, kejahatan seksual, hingga keamanan digital seperti pornografi dan perjudian online,” paparnya.

Setiap sekolah didorong menyusun SOP keamanan ketat, termasuk sistem akses satu pintu keluar-masuk, pemasangan CCTV di titik rawan, serta pengawasan ruang-ruang yang minim pantauan guru.

Jaminan Perlindungan untuk Guru yang Berani Mendidik

Dalam forum yang mempertemukan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PPPA, Kominfo, dan Bappeda itu, Kapolda memberikan jaminan perlindungan kepada tenaga pendidik.

“Jangan takut mendidik. Jika ada guru yang menegur siswa demi kebaikan, lalu mendapat tentangan dari orang tua, saya yang akan membela gurunya. Tapi sebaliknya, jika ada siswa atau orang tua yang melakukan kekerasan atau perundungan terhadap guru, saya perintahkan aparat hukum untuk menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kanal Pengaduan Alternatif agar Siswa Tak Curhat ke Medsos

Kapolda juga menyoroti kebiasaan pelajar melampiaskan persoalan melalui media sosial yang justru memperburuk situasi. Ia meminta penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses dan aman bagi siswa.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar menyambut baik inisiatif ini. Kolaborasi lintas sektor dinilai mampu menghasilkan standar sekolah yang lebih adaptif terhadap tantangan sosial modern sekaligus memperkuat posisi Sulbar menuju target Indonesia Emas 2045.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat urgensi program ini mengingat Sulbar masih menghadapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rapat menghasilkan kesepakatan untuk segera menyusun rancangan Surat Keputusan Pokja beserta rencana kerja terukur sebagai dasar implementasi di lapangan.

Reporter: Ragil
Sumber: reportase.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top