SULAWESI BARAT — GPIPS Balinusra 2026 mengusung strategi 4K—keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif—untuk merespons karakteristik kepulauan yang membuat rantai pasok pangan rentan. Asisten Gubernur/Kepala Departemen Regional Bank Indonesia Rudy B. Hutabarat menekankan wilayah ini menghadapi tekanan inflasi yang semakin kompleks akibat cuaca ekstrem dan dinamika global yang mengganggu produksi serta distribusi.
Salah satu inisiatif utama dalam GPIPS adalah replikasi sistem Subak di Bali sebagai model pengelolaan irigasi dan tata kelola produksi pangan. Bank Indonesia mendorong sinkronisasi antara wilayah surplus dan defisit pangan melalui penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD), modernisasi pertanian, serta efisiensi rantai pasok.
Rudy mengapresiasi berbagai inovasi yang sudah berjalan di daerah, seperti pengembangan pertanian modern, pasar murah berbasis 3T, gerakan tanam cabai, dan stabilisasi harga. "Praktik baik ini bisa direplikasi untuk memperkuat ekosistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan," ujarnya dalam sambutan.
Bank Indonesia mencatat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional pada Juni 2026 sebesar 3,34 persen secara tahunan (year on year), masih dalam kisaran sasaran. Capaian ini dinilai menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi antara pengendalian inflasi dan ketahanan pangan melalui GPIPS.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya koordinasi pusat-daerah dan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim. Menurutnya, ketahanan pangan daerah menjadi fondasi utama stabilitas inflasi nasional.
Rangkaian GPIPS ditutup dengan rapat koordinasi yang menghasilkan komitmen bersama bertajuk Panca Kerthi Pangan. Lima poin utama meliputi:
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Ferry Irawan menambahkan, sinkronisasi kebijakan dan keterlibatan BUMN/BUMD sebagai offtaker sangat diperlukan untuk menjaga efektivitas rantai pasok antarwilayah di Balinusra. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali menekankan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dan insentif bagi petani muda demi regenerasi sektor pertanian.