JAKARTA — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) mengusulkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai tindak lanjut kunjungan kerja ke kantor BRIN di Jakarta, baru-baru ini. Pertemuan itu difokuskan pada pemanfaatan hasil penelitian BRIN mengenai dampak radiasi alam terhadap kesehatan masyarakat di Kabupaten Mamuju sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Kepala BRIN Arif Satri menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Suhardi Duka. Menurutnya, Gubernur Sulbar merupakan kepala daerah pertama di Indonesia yang secara langsung berkunjung ke BRIN untuk membahas pemanfaatan hasil penelitian sebagai dasar kebijakan. “Langkah tersebut menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga riset nasional dalam menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, terukur, dan berbasis data ilmiah,” ujar Arif.
Arif Satri juga menyebut Kabupaten Mamuju bersama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai wilayah yang akan menjadi daerah masa depan Indonesia. Hal ini didasarkan pada potensi sumber daya alam, karakteristik geologi yang unik, serta peluang besar dalam pengembangan riset, inovasi, dan investasi. Pertemuan yang difasilitasi Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat itu juga membahas hasil penelitian radiasi alam tinggi di Mamuju serta implikasinya terhadap kesehatan masyarakat.
Gubernur Suhardi Duka menekankan pentingnya komunikasi publik dalam menyampaikan hasil penelitian, khususnya mengenai radiasi alam di Mamuju. Menurutnya, temuan ilmiah harus dikomunikasikan secara baik, terbuka, dan mudah dipahami agar tidak menimbulkan persepsi keliru atau keresahan. “Dengan komunikasi yang efektif, hasil riset dapat dipahami sebagai dasar ilmiah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Minggu, 26 Juli 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Kepala Bapperida Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Kesbangpol, Kepala Badan Penghubung Daerah, serta Tenaga Ahli Gubernur Hajrul Malik. Mereka membahas penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat diintegrasikan ke dalam program pembangunan daerah, termasuk peluang menjadikan Mamuju sebagai kawasan rujukan penelitian radiasi alam.
Gubernur mengusulkan agar sinergi yang telah terbangun ditindaklanjuti melalui MoU antara Pemprov Sulbar dan BRIN. Nota kesepahaman itu diharapkan menjadi landasan pelaksanaan riset, inovasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pemanfaatan hasil penelitian dalam mendukung pembangunan daerah berbasis bukti (evidence-based policy). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, dengan Kepala BRIN didampingi Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah beserta jajaran peneliti.